TUJUAN PROSES AUDIT MANAJEMEN TERHADAP BEBERAPA FUNGSI PERUSAHAAN DAN BEBERAPA RUANG LINGKUPNYA

Audit manajemen dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan ekonomisasi, efisiensi pengelolaan sumber daya, serta efektivitas pencapaian dari tujuan perusahaan. Karena itulah, audit manajemen lebih diarahkan untuk menilai secara menyeluruh seputar pengelolaan operasional objek audit, baik dari fungsi manajerial (perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian) maupun terhadap fungsi-fungsi lain pada internal perusahaan secara menyeluruh yang ditujukan untuk mencapai tujuan perusahaan.

Bagaimana seputar pengelolaan berbagai macam jenis aktivitas pada setiap masing-masing fungsi perusahaan, apakah sudah dikelola dengan prinsip-prinsip kehematan, efisiensi, dan secara efektif dapat mencapai tujuannya? Hal seperti ini merupakan kajian terbaik dari dilaksanakannya audit manajemen. Audit manajemen pada berbagai fungsi perusahaan dan ruang lingkup auditnya akan diuraikan dengan lebih jelas pada bagian berikut, yaitu:

1. Audit Manajemen pada Fungsi Sistem Informasi Internal.

Audit manajemen pada fungsi lebih menekankan pada penilaian terhadap keandalan sistem informasi yang dimiliki dan masih digunakan oleh perusahaan untuk menghasilkan berbagai macam jenis informasi yang diperlukan dengan lebih akurat dan tepat waktu. Dengan semakin berkembangnya teknologi saat ini, maka sebagian besar audit manajemen pada fungsi ini lebih diarahkan untuk proses audit sistem informasi yang berbasis komputer (electronic data processing-EDP). Ruang lingkup audit ini meliputi:

• Dukungan satuan terhadap pengelola data perusahaan.
• Perencanaan pengelolaan data perusahaan.
• Organisasi pengelolaan data perusahaan.
• Pengendalian pengelolaan data perusahaan.

2. Audit Manajemen pada Fungsi Sumber Daya Manusia (SDM).

Audit manajemen pada fungsi ini bertujuan untuk menilai apakah kebutuhan SDM dari suatu perusahaan sudah benar-benar terpenuhi atau dengan cara yang lebih hemat, efisiensi dan efektif. Ruang lingkup pada audit ini meliputi keseluruhan dari proses SDM, seperti:

• Perencanaan tenaga kerja baru.
• Penerimaan (rekrutmen) karyawan baru.
• Seleksi dan tes.
• Orientasi dan penempatan kerja.
• Pelatihan dan pengembangan kerja.
• Evaluasi atau Penilaian kinerja.
• Pengembangan karier karyawan.
• Sistem imbalan dan kompensasi bagi yang berprestasi.
• Perlindungan terhadap karyawan.
• Hubungan diantara sesama karyawan.
• Pemutusan hubungan kerja (PHK).

3. Audit Manajemen pada Fungsi Produksi dan Operasional.

Audit manejemen pada fungsi ini bertujuan untuk melakukan pengujian terhadap ketaatan perusahaan dalam menerapkan berbagai macam peraturan dan kebijakan yang sebelumnya sudah ditetapkan dalam operasional perusahaan. Ruang lingkup dari audit ini meliputi:

• Perencanaan produksi.
• Pengendalian kualitas (quality control).
• Produktivitas dan efisiensi.
• Metode standar kerja.
• Pemeliharaan peralatan kerja.
• Organisasi manajemen produksi dan operasional.
• Plant dan layout.
• Audit Manajemen Terhadap Lingkungan Perusahaan.

Tujuan utama dari audit ini adalah untuk menilai tentang sejauh mana perusahaan sudah melaksanakan tanggungjawabnya terhadap lingkungan sekitarnya. Mengapa hal seperti ini menjadi sangat perlu? Karena begitu banyak kasus pengelolaan tanggungjawab lingkungan yang kurang baik, yang merupakan pemborosan sumber daya bagi perusahaan.

4. Audit Terhadap Sistem Manajemen Kualitas.

Kualitas pada saat ini lebih banyak digunakan sebagai satu strategi dalam memenangkan persaingan. Menawarkan produk dengan kualitas yang relatif lebih tinggi dengan harga yang relatif sama dari pesaing dapat menjadi modal bagi perusahaan untuk memperluas pangsa pasarnya. Namun kualitas juga bisa menjadi suatu pemborosan bagi perusahaan. Produk dengan kualitas rendah (tidak sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan) akan membutuhkan berbagai tambahan sumber daya (tenaga, bahan, waktu dan sebagainya) untuk menjadikan produk tersebut mampu mencapai kualitas yang benar-benar sesuai dengan standar yang sudah di tetapkan. Karena itulah, maka produk yang dihasilkan dengan kualitas yang lebih rendah merupakan salah satu sumber pemborosan bagi perusahaan.

5. Audit Manajemen pada Fungsi Pemasaran Perusahaan

Audit manajemen yang dilakukan pada fungsi ini bertujuan untuk menilai bagaimana setiap aktivitas pemasaran yang selama ini sudah dilakukan akan mampu mencapai tujuannya melalui pengelolaan sumber daya yang lebih ekonomis dan efisien. Beberapa ruang lingkup dari proses audit manajemen pemasaran meliputi:

• Lingkungan Pemasaran: Lebih menekankan audit pada analisis terhadap bagaimana kondisi ekonomi makro yang lebih berpengaruh baik secara langsung maupun yang tidak langsung terhadap aktivitas pemasaran perusahaan.
• Strategi Pemasaran: Menekankan terhadap penelusuran tujuan dan strategi pemasaran.
• Organisasi Pemasaran: Lebih menekankan kepada penilaian terhadap kemampuan struktur organisasi dari pemasaran dalam menerapkan strategi yang sebelumnya sudah ditetapkan.
• Produktivitas Pemasaran: Lebih menekankan kepada pengujian terhadap berbagai aktivitas pemasaran dan pengeluaran segala biaya yang berhubungan dengan aktivitas tersebut.
• Fungsi Pemasaran: Menekankan audit pada penilaian terhadap berbagai macam unsur bauran pemasaran (marketing mix) yang sudah ditetapkan oleh perusahaan.
• Audit Manajemen Dalam Bidang Perpajakan.

Fungsi perpajakan pada perusahaan sebenarnya bukan hanya sekedar pada bagaimana perusahaan melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan perpajakan yang berlaku atau tidak, namun yang tidak kalah pentingnya adalah tentang bagaimana perusahaan mampu mengelola fungsi seperti ini untuk lebih meminimalkan kewajiban perpajakannya.

Audit perpajakan (tax review) dapat membantu Wajib Pajak dengan melakukan penilaian terhadap pengelolaan fungsi perpajakan untuk menentukan:

1. Apakah setiap transaksi yang mengandung unsur perpajakan sudah dikelola dengan baik, sehingga dapat lebih meminimalkan kewajiban perpajakan perusahaan (memaksimalkan deductable expense).
2. Apakah pengelolaan dari fungsi perpajakan sudh dilakukan dengan baik dan tidak melanggar aturan serta ketentuan dari perpajakan yang masih berlaku.
3. Apakah penyelesaian kewajiban perpajakan perusahaan (pembayaran dan pelaporan) sudah dilakukan dengan tepat waktu.

Nah, itulah sedikit penjelasan seputar tujuan dari proses audit manajemen terhadap beberapa fungsi perusahaan dan bebera ruang lingkupnya. Semoga bisa bermanfaat dalam menambah wawasan Anda sekalian, apabila anda membutuhkan artikel di atas lebih lanjut atau membutuhkan bimbingan mengenai pembentukan Tim audit internal, SOP finance dan accounting dan software accounting. Silahkan hubung konsultan manajemen, atau email ke groedu@gmail.com atau kontak ke 081-252-982900 atau 0818521172. Kami siap membantu!

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s