Penerapan manajemen resiko tidak hanya dibutuhkan dalam dunia perbankan saja. Namun juga dapat diterapkan pada berbagai macam bidang aktivitas usaha. Masing-masing bidang memiliki faktor dan resiko yang bermacam-macam. Dalam dunia perbankan, manajemen resiko merupakan suatu hal yang begitu krusial karena adanya faktor resiko yang bisa saja akan muncul dan dapat bersumber dari berbagai jenis faktor, serta definisi dari resiko itu sendiri yang hanya terbatas kepada kerugian yang seringkali muncul di masa mendatang. Karena itulah penerapan manajemen resiko dalam dunia perbankan diharapkan akan dapat mengendalikan berbagai resiko serta kerugian yang mungkin saja bisa terjadi.
Penerapan manajemen resiko pada dunia perbankan akan semakin meningkatkan shareholder value dan menyediakan berbagai informasi pada pengelola bank yang kemungkinan akan terjadinya kerugian di masa yang akan datang, meningkatkan metode dan pengambilan keputusan yang tersistematis berdasarkan informasi yang tersedia. Informasi inilah yang akan digunakan sebagai landasan utama dalam melakukan pengukuran kinerja dari bank yang jauh lebih akurat dan terpecaya, menilai resiko dari kegiatan usaha bank, serta untuk menciptakan infrastruktur manajemen resiko yang jauh lebih kuat untuk meningkatkan daya saing bank.
Sedangkan bagi otoritas pengawasan perbankan adalah dengan diterapkannya manajemen resiko akan semakin mempermudah untuk melakukan penilaian dalam hal resiko dari kerugian yang kemungkinan bisa saja terjadi dan dapat mempengaruhi permodalan, serta sebagai dasar utama dalam hal penilaian untuk menentukan strategi dan pengawasan terhadap bank.
Dalam dunia perbankan, resiko merupakan kejadian yang memiliki potensi yang dapat diperkirakan akan terjadi dan tidak bisa diperkirakan akan dapat memberikan dampak yang negatif pada pendapatan dan permodalan dari bank. Karena itulah, pada tahap awal untuk penerapan manajemen resiko ini, bank harus dapat mengindentifikasikan berbagai resiko secara lebih mendalam, baik yang sudah ada atau yang mungkin saja akan terjadi.
Setelah proses identifikasi secara lebih menyeluruh, maka langkah selanjutnya adalah bank harus melakukan pengukuran, pemantauan, dan pengendalian terhadap resiko. Pengukuran yang bertujuan agar bank dapat memperhitungkan akan resiko yang bisa saja dihadapi, sehingga akan dapat memperkirakan dampaknya terhadap permodalan. Untuk melakukan pemantauan terhadap resiko, maka bank akan mengevaluasi eksposur dari resiko, terutama yang lebih bersifat material atau yang dapat mempengaruhi permodalan dari bank.
Hasil dari berbagai evaluasi tersebut yang kemudian akan disajikan secara tepat waktu, akurat, dan lebih informatif yang akan digunakan sebagai dasar uama dalam hal pengambilan keputusan dan yang nantinya akan menentukan tindak lanjut berikutnya. Dari hasil pantauan tersebut, maka bank akan melakukan pengendalian terhadap berbagai resiko melalui penambahan modal, melindungi nilai, atau menerapkan teknik lainnya. Seiring dengan perkembangan dalam dunia bisnis, maka resiko bisnis yang seringkali dihadapi juga ikut berkembang, seperti halnya resiko kredit, resiko pasar, resiko likuiditas, dan lain sebagainya. Untuk meminimalisir terhadap tejadinya resiko kerugian, maka pihak bank harus melaksanakan transaksi tersebut dengan mengacu terhadap kebijakan dan pedoman terhadap manajemen resiko yang sudah ditetapkan sebelumnya dan yang berlandaskan kepada prinsip kehati-hatian.
Sebenarnya terdapt banyak sekali faktor yang dapat mempengaruhi akan terbentuknya sistem perbankan yang lebih sehat dan stabil, namun yang dianggap memiliki peran yang begitu krusial adalah berupa penerapan tentang bagaimana sistem pengawasan terhadap bank yang lebih efektif. Untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut, Basel Committee on Banking Supervision yang telah menetapkan beberapa prinsip-prinsip dasar pengawasan terhadap bank yang lebih efektif yang akan digunakan sebagai dasar acuan untuk otoritas pengawas bank dalam melakukan pengawasan tehadap bank yang semakin efektif.
Faktor-faktor yang sangat mempengaruhi terhadap tingkat efektivitas dan sistem pengawasan bank meliputi:
1. Kebijakan ekonomi makro yang stabil.
2. Ketersediaan seputar infrastruktur yang lebih memadai, seperti hukum, prinsip akuntansi keuangan, akuntan publik yang lebih kredibel, ketentuan seputar pasar modal dan pembayaran.
3. Disiplin pasar yang lebih efektif dan efisien.
4. Prosedur untuk penyelesaian permasalahan yang efektif.
5. Penyediaan jaring pengaman yang cukup memadai.
Inti dari berbagai penerapan seputar manajemen resiko adalah tentang pemenuhan terhadap prosedur dan metode pengelolaan resiko sehingga operasional bank masih tetap terkendali pada batasan yang dapat diterima oleh bank. Namun, karena perbedaan seputar kondisi pasar, struktur, dan kompleksitas dari usaha bank yang sangat beragam, maka tidak ada suatu sistem manajemen resikopun yang akan dapat diterapkan oleh seluruh bank. Karena itulah pihak bank harus menetapkan sistem manajemen resiko yang sesuai dengan fungsi dan karakter organisasi dari manajemen resiko dalam bank itu sendiri.
Nah, itulah sedikit penjelasan tentang fungsi manajemen resiko dalam dunia perbankan. Semoga bisa bermanfaat bagi Anda sekalian dan salam sukses. Perusahaan bank anda, BPR membutuhkan SOP BPR dan pelatihan service excellence dan manajemen resiko perbankan BPR, silahkan kontak kami di 0818521172 atau 081-252-982900. Kami siap membantu! (Frans M. Royan)