SISTEM MANAJEMEN MUTU DAN PERSYARATAN (QUALITY MANAGEMENT SYSTEM-REQUIREMNTS) ISO 9001:2008

Pernahkah Anda mendengar atau melihat tentang ISO 9001? ISO 9001 merupakan suatu standard tentang manajemen mutu yang telah diterbitkan oleh ISO (International Organization for Standardization), yaitu organisasi internasional sebagai pengembang standard yang beranggotakan sekitar kurang lebih164 badan standarisasi Nasional dari berbagai negara, termasuk juga dari Badan Standarisasi Nasional (BSN) dari Indonesia.

Standar seperti ini, yaitu ISO 9001:2008 Quality management system-Requirements (Sistem Manajemen Mutu-Persyaratan), termasuk didalamnya adalah berupa kategory ISO 9000 family. Kedua kerabat dekatnya antara lain adalah:

1. ISO 9000:2005 Quality management system.
2. Principles and vocabulary dan ISO 9004:2009 Managing for the sustained of an organization-A quality management approach.

Selain dari kedua standar tersebut, masih banyak lagi standar yang lain dan sudah tergolong sebagai “kerabat dekat” atau sebagai pendukung dari penerapan ISO 9001, baik itu adalah berdasarkan bidang penerapan maupun dalam bidang teknis-teknis tertentu. Misalnya:

1. ISO/TS 16494:2009 QMS – Particular requirements for the application of ISO 9001:2008 for automotive production and relevant service part organizations.
2. SO/IEC TR 90006:2013 Information technology – Guidelines for the application of ISO 9001:2008 to IT service management and its integration with ISO/IEC 20000-1:2011.
3. ISO 10019:2005 Guidelines for the Selection of Quality Management System Consultants and use of Their Service.
4. ISO ISO/TR 10013:2001 Guidelines for quality management system documentation, dan beberapa standard lainnya.

Sebenarnya, tidak semua standar ISO bisa disertifikasi. Namun untuk ISO 9001 organisasi bisa tetap melakukan sertifikasi, meskipun bukan bagian dari sebuah keharusan. Sertifikasi 9001 lebih bersifat secara sukarela dan bukan merupakan sebagai sebuah persyaratan utama dari standar itu sendiri. Sertifikasi oleh pihak ketiga yang independen dapat memberikan kesempatan untuk lebih meningkatkan kepercayaan di antara para pihak yang sudah terlibat dalam rantai perdagangan, baik itu adalah sifatnya dalam lingkup Nasional maupun secara Internasional.

Dari data survei sertifikasi yang telah dikeluarkan oleh Sekretariat ISO, standar seperti ini merupakan standar manajemen yang paling banyak disertifikasi di seluruh dunia, termasuk juga salah satunya adalah Negara Indonesia. Standar internasional seperti ini oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) juga sudah dijadikan sebagai sebuah Standard Nasional Indonesia (SNI).

Lalu apa keuntungan dari mengadopsi ISO 9001? Standard ISO 9001 merupakan suatu standard proses atau secara khusus disebut sebagai standard manajemen, bukan berupa standard produk atau material tertentu. Standard seperti ini tidak memberikan ciri-ciri atau spesifikasi dari suatu jenis produk, namun lebih fokus dalam memberikan sebuah kerangka bagi organisasi untuk mampu dalam hal memperagakan sistem manajemen yang baik. Sehingga organisasi yang sudah mengimplementasikannya akan mampu menghadirkan produk (barang maupun jasa) yang sesuai dengan harapan dari para pelanggan.

Standard manajemen mutu ISO 9001 lebih bersifat generik. Berbagai jenis dan dalam bidang organisasi yang tergolong lebih kecil, sedang, atau yang lebih besar masih tetap dapat mengadopsinya sebagai suatu standard manajemen, baik dari sektor organisasi swasta, pemerintah (public service), lembaga swadaya masyarakat, organisasi dengan output barang-barang (manufaktur) maupun organisasi dari penyedia jasa.

Oleh karena lebih bersifat secara generik ini, maka organisasi harus dengan cermat memahami tentang: tujuan, metode, prinsip, maupun klausul dari ISO 9001 agar bisa disesuaikan dengan segala macam karakteristik dari organisasi. Jangan sampai kepentingan, sumberdaya, konsentrasi, atau keuangan malah semakin amburadul karena telah berusaha untuk mengadopsi anggapan yang salah terhadap ISO 9001. Misalnya saja semakin rumitnya permasalahan dokumentasi dan formalitas dari sebuah prosedur sampai melupakan efektifitas yang harus diperbaiki secara lebih berkesinambungan.

Sejak pertamakali diterbitkan pada tahun 1987, ISO 9001 telah mengalami tiga kali revisi. Standard pertama yaitu QMS ISO 9001:1987, yang dianggap lebih mirip dengan British Standard 5750. Kemudian versi kedua tahun 1994 yaitu QMS ISO 9001:1994 dengan penekanan adanya tindakan preventive. Dan yang ketiga, direvisi pada tahun 2000, yaitu QMS ISO 9001:2000 yang telah mengakomodasi ISO 9002 dan ISO 9003. Sedangkan yang masih berlaku sampai saat ini adalah revisi tahun 2008 yaitu QMS ISO 9001:2008 yang telah mengubah struktur persyaratan dari sebelumnya berupa 20 klausul menjadi hanya 8 klausul saja. Sebagaimana yang diumumkan di website resmi ISO (iso.org), pada tahun 2015 yang lalu telah direncanakan akan ada revisi lagi untuk ISO 9001, namun masih belum bisa dipastikan kapan tahun revisi tersebut akan dilakukan kembali.

Nah, itulah penjelasan tentang Sistem Manajemen Mutu dan Persyaratan (Quality Management System-Requirements) ISO 9001:2008, semoga bisa bermanfaat bagi Anda sekalian dan apabila memb utuhkan pendampingan dalam mendapatkan sertifikat ISO, pembuatan dokumen ISO, atau up grade ke ISO 9001:2015 dan lain-lain. Silahkan hubungi 081-8521172 atau 081-252-982900. Tim Kami siap membantu.

 

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s