Kali ini konsultan manajemen surabaya akan membahas mengenai pengertian audit produksi dan operasional.
1. Pengertian Audit Produksi dan Operasional.
Proses dalam audit produksi dan operasional adalah bertujuan untuk melakukan penilaian secara lebih komprehensif dan mendalam terhadap keseluruhan fungsi dari proses produksi dan operasional untuk menentukan apakah fungsi seperti ini memang sudah berjalan dengan baik dan memuaskan dari segi (ekonomis, efisien, dan efektif) atau tidak. Audit ini sebenarnya dilakukan tidak hanya sebatas pada jenis unit produksi saja, namun juga masih berlaku untuk keseluruhan dari proses produksi dan operasional. Audit ini juga berperan sangat penting dalam melengkapi fungsi pengendalian kualitas produk.
Beberapa alasan yang paling mendasari sangat perlu dilakukannya audit seperti ini, antara lain adalah:
1. Proses produksi dan operasional harus berjalan benar-benar sesuai dengan prosedur yang sebelumnya sudah ditetapkan.
2. Kekurangan dan kelemahan yang terjadi harus benar-benar ditemukan, sehingga akan segera dapat diperbaiki.
3. Konsistensi dari berjalannya proses harus dapat diungkapkan.
4. Pendekatan secara proaktif harus menjadi dasar utama dalam hal peningkatan proses.
5. Berjalannya tindakan korektif harus bisa mendapatkan dorongan dan dukungan dari berbagai pihak yang masih terkait.
2. Prinsip-prinsip Secara Umum Dalam Kegiatan Audit Produksi dan Operasional
Beberapa prinsip-prinsip umum yang mampu memberikan panduan terhadap terjadinya pelaksanaan proses audit ini, dapat dijadikan sebagai suatu pedoman oleh pihak auditor dalam menjalankan tugas profesionalnya. Prinsip-prinsip tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
1. Tujuan utama dari dilakukannya proses audit ini adalah untuk menentukan apakah proses produksi dan operasional yang selama ini sudah berjalan memang sudah benar-benar sesuai dengan kriteria (peraturan, kebijakan, tujuan, rencana, standar) yang sudah ditetapkan untuk memastikan bahwa produk yang telah dihasilkan harus benar-benar konsisten dengan standar kualitas yang telah ditetapkan serta untuk mengidentifikasikan wilayah (bagian) yang masih membutuhkan perbaikan.
2. Auditor harus secara objektif dan tersistematis dalam mengumpulkan dan menganalisis data-data yang cukup dan lebih relevan sebagai suatu dasar penilaian terhadap terjadinya ketaatan perusahaan dalam menerapkan kriteria yang sudah ditetapkan.
3. Auditor harus mengklarifikasikan ketidaksesuaian yang sudah terjadi antara aktivitas produksi dan operasional dengan kebutuhan dari kriteria (standar) yang sebelumnya telah ditetapkan serta membuat rekomendasi untuk peningkatannya. Selain itu, auditor juga harus mendiskusikan beberapa langkah-langkah perbaikan sebagai sebuah solusi atas segala kekurangan yang selama ini masih terjadi dan merupakan tanggungjawab perusahaan dalam menentukan langkah-langkah yang paling tepat untuk bisa memperbaiki ketidaksesuaian tersebut.
3. Tujuan Utama dari Dilakukannya Proses Audit Produksi & Operasional
Tujuan yang ingin bisa dicapai melalui proses pelaksanaan audit ini adalah untuk mengetahui beberapa hal berikut:
1. Apakah produk yang akan dihasilkan memang sudah mencerminkan kebutuhan pelanggan (pasar) atau tidak.
2. Apakah strategi serta perencanaan produksi dan operasional memang sudah secara cermat menghubungkan antara kebutuhan untuk memuaskan pelanggan dengan adanya ketersediaan sumber daya serta fasilitas yang dimiliki oleh perusahaan.
3. Apakah strategi, perencanaan produksi dan operasional telah mempertimbangkan kelemahan, seperti: kelemahan internal, ancaman lingkungan eksternal serta berapa persen peluang yang dimiliki oleh perusahaan.
4. Apakah proses transformasi sudah berjalan dengan efektif dan efisien atau tidak.
5. Apakah penempatan fasilitas produksi dan operasional telah mendukung berjalannya proses secara ekonomis, efektif dan efisien.
6. Apakah pemeliharaan dan berbagai perbaikan fasilitas produksi dan operasional telah berjalan benar-benar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam mendukung dihasilkannya produk yang sesuai dengan kualitas, kuantitas, dan waktu yang telah ditetapkan sebelumnya.
7. Apakah setiap bagian yang sudah terlibat dalam proses produksi dan operasional tersebut telah melaksanakan aktivitasnya sesuai dengan ketentuan serta peraturan yang masih berlaku pada perusahaan.
4. Manfaat Dilakukannya Proses Audit Produksi dan Operasional
Audit fungsi produksi dan operasional akan dapat membantu pihak manajemen dalam menilai tentang bagaimana fungsi ini mampu berjalan dalam mendukung adanya pencapaian dari tujuan perusahaan secara keseluruhan. Secara lebih terperinci audit ini akan dapat memberikan beberapa manfaat berikut, yaitu:
1. Dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terhadap pihak yang berkepentingan tentang adanya ketaatan dan kemampuan fungsi produksi dan operasional dalam menerapkan kebijakan serta strategi yang sebelumny telah ditetapkan.
2. Dapat memberikan informasi tentang adanya usaha-usaha perbaikan dari proses produksi dan operasional yang telah dilakukan oleh perusahaan serta berbagai hambatan-hambatan yang selama ini sudah dihadapi.
3. Dapat menentukan perkiraan dimana letak area permasalahan yang selama ini masih dihadapi dalam mencapai tujuan produksi dan operasional serta tujuan perusahaan secara menyeluruh.
4. Dapat menilai kekuatan dan kelemahan terhadap strategi produksi dan operasional serta bagaimana kebutuhan perbaikannya dalam meningkatkan kontribusi dari fungsi seperti ini terhadap adanya suatu pencapaian dari tujuan perusahaan.
Nah, itulah sedikit penjelasan tentang pengertian dan ruang lingkup dalam proses audit manajemen fungsi operasional dan produksi perusahaan. Semoga bisa bermanfaat bagi Anda sekalian, pembaca membutuhkan perapian manajemen operasional agar bisa diaudit seperti pembuatan SOP operasional dan membutuhkan software accounting dan produksi, silahkan hubungi 081-8521172 atau 081-252-982900. Kami siap membantu!